Azwar Abubakar. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA--Pemerintah
dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang
terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200
tenaga honorer tertinggal kategori satu.
Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data
honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang
disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada
Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga
honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,”
ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR
RI, Senin (13/2).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu,
DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan
Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS
menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada
Komisi II DPR. U
Untuk itu, Kemenpan-RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) serta BKN diminta segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan
verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh
instansi pemerintah secara tepat dan akurat.
"Pemerintah harus menyelesaikan RPP Honorer Tertinggal paling lambat April. RPP ini sudah terlalu lama molor," tegas Taufik.
Terkait dengan RPP honorer, Azwar mengatakan, saat ini pihaknya telah
menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih
lanjut menjadi PP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengemukakan, dari
152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan
diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi
kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).
Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei
2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data
kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang.
Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996
orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.(esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar